Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Klaim Jaminan Ansuransi Perjalanan Kehilangan Uang, Paspor Dan Barang Pribadi

Asuransi Perjalanan merupakan sebuah jenis asuransi yang bertujuan untuk memperlihatkan Anda tunjangan selama bepergian. Termasuk jaminan atas kehilangan sesuatu selama  melaksanakan traveling ataupun perjalanan bisnis ke beberapa negara di Asia, Australia, Afrika, Eropa, dan Amerika Serikat.
 pada Asuransi Perjalanan ialah salah satu kondisi dimana Anda sanggup melaksanakan pengklaima Cara Klaim Jaminan Ansuransi Perjalanan Kehilangan Uang, Paspor dan Barang Pribadi
Cara Klaim Jaminan Ansuransi Perjalanan Kehilangan Uang, Paspor dan Barang Pribadi/ Foto Ilustrasi: pixbay[dot]com

Misalnya ketika anda tengah berlibur ke Bali, Indonesia, ternyata dikala mengunjungi obyek wisata Anda dijambretan orang tidak dikenal. Dimana Anda kehilangan  uang, paspor dan handphone. Sementara jumlah kerugian atas kehilang tersebut sanggup mencapai angka yang cukup besar. Dan yang menjadi pertanyaan, Apakah pihak Penyedia Ansuransi akan mengganti kehilangan itu semua?.

Padahal Anda sendiri hanya membayar asuransi travel dengan biaya sekitar USD 40100 an saja. Namaun Anda masih sanggup melaksanakan klaim jaminan polis,  dengan syarat Anda wajib telah mendaftar di Asuransi Perjalanan. Jika sudah, mungkin Anda akan tak perlu khawatir. Dimana beberapa penyedia asuransi perjalan terpercaya menyediakan jaminan kehilangan, menyerupai AXA, Chubb, Zurich dan lainnya.

Berikut ini cara melaksanakan klaim jaminan kehilangan di Penyedia Ansuransi. 

1. Klaim Jaminan Kehilangan Uang
Dimana Jaminan ini arang diberikan oleh penyedia asuransi, disebabkan oleh risiko yang tinggi. Biasanya perusahaan jointventure di beberapa negara akan memperlihatkan jaminan tersebut sekitar USD 100300. Hal tersebut sanggup dilakukan,  jikalau sebelumnya memang Anda sudah membeli polis dengan jaminan ekspansi kehilangan atau pencurian uang.

Namun bisanya yang dijamin tersebut memiliki batasan maksimal sesuai yang tertera di polis. Dan dengan syarat Anda harus lapor ke polisi setempat dalam kurun waktu 24 jam sehabis kejadian. Dimana terdapat laporan tertulis dari pihak polisi untuk melengkapi syarat dalam proses klaim. Kemudian Anda juga diminta untuk melakuka mutasi rekening atau sejenisnya yang  menjelaskan bahwa Anda sudah menarik uang sejumlah sekian.

Baca: Review Asuransi Perjalanan Terbaik dan Terpercaya di Indonesia
          Biodata Medhanita Si Pencipta Madsaz Penerjemah Tangisan Bayi
          Biodata Kimi Hime Si Youtuber Gamers Indonesia Kontroversial 

2. Klaim Jaminan Kehilangan Paspor

Penyedia Ansuransi biasanya akan mengganti biaya pembuatan kembali paspor, termasuk biaya fasilitas dan perjalanan dalam pengurusan paspor.  Anda sendiri harus pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan. Kemudian Anda pergi ke Keduataan Besar Negara Anda untuk mendapat dokumen paspor sementara. Biasanya polis juga akan menjamin kehilangan tiket dan dokumen perjalanan lainnya yang disebabkan oleh pencurian dengan kekerasan, perampokan dan tragedi alam

3. Klaim Jaminan Kehilangan Barang Pribadi

Penyedia ansurasi biasanya memberlakukan jaminan hanya untuk bagasi atau koper dan beberapa barang langsung lainnya. Sementara untuk untuk alat elektronik yang memiliki risiko tinggi, akan dibatasi dengan sublimit. Kemudia terdapat ada juga yang mensyaratkan bahwa umur barang harus tidak lebih dari 2 tahun. Dan nilai penggantian sesuai dengan market value, yaitu harga beli gres dikurangi depresiasi.

Dalam melaksanakan klaim tersebut Anda harus lapor ke polisi setempat dalam waktu 24 jam sehabis kejadian. Dan harus ada laporan tertulis dari pihak polisi. Kemudian kwitansi atau kartu garansi barang yang hilang juga tersedia. Sementara kehilangan atau pencurian atas barang yang ditinggal tanpa terjaga di daerah umum atau sebagai akhir dari kesalahan Anda dalam menjaga atau melaksanakan tidakan pencegahan juga dikecualikan dalam polis. Barang antik, lensa kontak dan gigi palsu termasuk dalam jenis barang yang dikecualikan juga.


Editor: Heru Setianto
Source: ilmuasuransi[dot]com
Source Image: pixbay[dot]com
Sumber https://www.heru.my.id/