Resmi Registrasi Cpns Kemenkumham Tahun 2018 Telah Dibuka, Ini Persyaratnya
Apakah anda pencari lowongan pekerjaan? Dan yang paling anda minati yaitu menjadi seorang PNS? Kini telah dibuka pendafatran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia atau yang lebih dikenal Kemenkumham. Mungkin anda tidak akan menemukan pengumuman berikut ini diweb lain. Pengumuman ibarat ini hanya bagi kami pegawai Kemenkumham yang mendapatkannya pertama-tama lantaran pembukaan pada web akan diumumkan pada 19 September 2018. Kaprikornus anda tidak perlu ragu dengan pengumuman ini lantaran ini eksklusif dari pihak kami kemenkumham. Formasi yang dibuka cukup banyak yaitu 2000 gugusan dari aneka macam kualifikasi pendidikan diantaranya S2, S1, DIV, DIII, dan SLTA Untuk syarat dan ketentuan silahkan simak surat edaran berikut ini. tapi bila anda tidak mau membaca rincian berikut ini silahkan download pdfnya di bawah artikel ini.
PENGUMUMAN
NOMOR: SEK.KP.02.01-773
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI GALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (GPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tanggal
29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Galon Pegawai Negeri Sipil (GPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
A. Unit Pusat
- Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- Direktorat Jenderal lmigrasi.
- Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual.
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
- lnspektorat Jenderal.
- Sadan Pembinaan Hukum Nasional.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Sadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
B. Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis
Kantor Wilayah Kementerian Hukurn dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, OKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Rumah Detensi lmigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat).
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan Jenis formasi:
- Khusus Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (Cum/audel dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul dan Program Studi terakreditasi A I Unggul pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "Cumlaude/ pujian" pada ijasah atau transkrip nilai.
- Khusus Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas /berkebutuhan khusus dengan kriteria:
- bisa melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Mampu berjalan dengan memakai alat bantu jalan selain bangku roda. - Khusus Putra I Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria garis keturunan orang tua (bapak dan/ ibu) asli Papua yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa/ Kepala Suku yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil papua;
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana abjad a, b dan c diatas namun apabila ada pelamar pada abjad a, b dan c diatas ingin melamar gugusan umum sanggup diperbolehkan dan wajib mengikuti segala ketentuan yang berlaku pada gugusan umum.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
IV. PERSYARATAN PELAMARAN
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki Karakteristik Pribadi selaku penyelenggara Pelayanan Publik;
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
- Memiliki lntelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI I POLRI, Pegawai BUMN I BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Se hat jasmani, rohani dan jiwa/mental (Surat Keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan Surat Keterangan sehat mental dari dokter seorang mahir jiwa RS pemerintah wajib dilengkapi sehabis peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
- Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM;
- Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindlk anggota tubuh lainnya selain di indera pendengaran kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau budbahasa dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota tubuh lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar merupakan lulusan:
a. Jenis Formasi Umum
- Perguruan Tinggi Luar Negeri Magister, Dokter, Keperawatan, Sarjana/ S-1/ 0-IV dan Diploma Ill/ 0-111 dengan ijasah dan transkip nilai telah disetarakan oleh Kemenristekdikti dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri Magister, Dokter, Keperawatan, Sarjana/ S-1/ D• IV dan Diploma 111/0-111 dari sekolah tinggi tinggi dan aktivitas studi yang terakreditasi dalam Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).
- SLTA Sederajat dari sekolah luar negeri yang telah disetarakan ljasah dan Daftar Nilai yang terdapat pada ljasah/ Transkip Nilai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh) atau 3 (tiga) skala 1 hingga 4 atau B. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 60 (enam puluh) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C.
- SLTA sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama dengan nilai minimal pada ljazah rata• rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 60 (enam puluh) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C.
b. Jenis Formasi Cum Laude
- Perguruan Tinggi Luar Negeri Sarjana/ S-1 yang telah mempunyai surat keputusan penyetaraan ijasah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cum laude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) asli.
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri Sarjana/ S-1 dari perguruan tinggi dan aktivitas studi terbaik (Cumlaude! dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul dan Program Studi terakreditasi A I Unggul pada dikala Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "Cumlaudel pujian" pada ijasah atau transkrip nilai.
c. Jenis Formasi disabilitas
- Perguruan Tinggi Luar Negeri Sarjana/ S-1 dan Diploma Ill/ D-111 dengan ijasah dan transkip nilai telah disetarakan oleh Kemenristekdikti dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua korna tujuh lima) dan mempunyai Surat Keterangan Dokter yang mengambarkan jenis/ tingkat Disabilitasnya dari RS Pemerintah (ASLI)
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri Sarjana/ S-1 dan Diploma lll/D-lll dari sekolah tinggi tinggi dan aktivitas studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dikala kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dan Surat Keterangan Dokter yang mengambarkan jenis/ tingkat Disabilitasnya dari RS Pemerintah (ASLI).
d. Jenis Formasi Putra/1 Papua
- Perguruan Tinggi Luar Negeri Sarjana/ S-1 dengan ijasah dan transkip nilai telah disetarakan oleh Kemenristekdikti dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dan memiliki surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua menurut garis keturunan orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil dari Papua
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri Sarjana/ S-1 dari sekolah tinggi tinggi dan aktivitas studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dikala kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dan memiliki surat keterangan orisinil dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar orisinil dari Papua menurut garis keturunan orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil dari Papua.
- SLTA Se de raj at dari sekolah luar negeri yang telah disetarakan ljasah dan Daftar Nilai yang terdapat dalam ljasah/ Transkip Nilai oleh Kemendikbud dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 60 (enam puluh) atau 2 (dua) skala 1 hingga 4 atau C dan mempunyai surat keterangan orisinil dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua menurut garis keturunan orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil dari Papua.
- SLTA sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama dengan nilai minimal pada ljazah rata• rata 6,0 (enam koma nol) atau 60 (enam puluh) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan memiliki surat keterangan orisinil dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil dari Papua.
15. Usia pada dikala melamar (terhitung saat menentukan instansi Kementerian Hukum dan HAM
pada portal SSCN) adalah:
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun O Bulan O Hari untuk Magister, Dokter, Perawat, Sarjana I S-1 ID-IV.
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun O Bulan O Hari untuk Diploma Ill I D-111. c. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun O Bulan o Hari untuk SLTA.
16. Tinggi tubuh untuk pelamar jabatan penjaga tahanan :
- Pria minimal 160 cm
- Wanita minimal 155 cm
17. Pelamar penjaga tahanan dengan kualifikasi pendidikan SL TA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam eKTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan eKTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib menciptakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah tersebut.
18. Untuk Pelamar pada Penjaga Tahanan jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua
Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
V. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN
A Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https:l/sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 dengan memakai Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (eKTP) peserta dan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada KK atau nomor KK, alamat email aktif, menciptakan password dan menciptakan jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4 X 6 ( Foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg) dan cetak Kartu lnformasi Akun
- Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar yang sedang memegang Kartu lnformasi Akun dan eKTP/ surat keterangan perekaman eKTP (foto selfi) sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis gugusan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data pada form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Magister, Dokter, Sarjana dan Diploma Ill wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar sanggup mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018.
- Adapun khusus pelamar jenjang pendidikan SL TA sederajat tidak perlu mengunggah dokumen persyaratan, tetapi dokumen persyaratan tersebut harus dikirimkan kepada panitia daerah melalui PO. Box Kantor Wilayah yang ditunjuk sebagaimana terlampir.
B. Dokumen Persyaratan pelamar yaitu :
- Pelamar Jenis Formasi Umum dengan Kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana/ S-1/ D-IV dan Diploma Ill:
a. Dokumen persyaratan terdiri dari:
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik memakai Komputer, bermaterai Rp. 6000,• ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan surat pernyataan sanggup diunduh pada portal https:llsscn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan dalam 1 (satu) file.
- Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) I kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP (1 (satu) file).
- Dokumen kelulusan pendidikan yang terdiri dari:
- ljasah orisinil sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter, Perawat dan Apoteker memakai ljasah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku asli.
- Surat keputusan penyetaraan ijasah dari Kemenristekdikti asli bagi lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri asli.
4. Cetakan Print screen Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN• PT yang memuat status legalisasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https:llbanpt.or.id atau surat legalisasi yang dikeluarkan oleh KemenRistekDikti yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar. (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri yang pada ijasah/transkrip tidak tercantum akreditasinya) (asli/ foto copy)
d) Dokumen diatas digabungkan kedalam 1 (satu) file
4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndek Prestasi Komulatif (IPK), bagi pelamar dokter, perawat dan apoteker menggunakan transkrip nilai ijasah profesinya ; Lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri memakai surat penyetaraan nilai (IPK) dari Kemenristekdikti asli.
b. Unggah dokumen persyaratan lamaran pada point a soft file dengan format Pdf. dilakukan secara online melalui portal https:/lsscn.bkn.go.id;
c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan lamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 (ditutup pada tanggal 7 Oktober
2018 pukul 23.59 WIB);
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https:llsscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 12 Oktober s.d. 22 Oktober 2018
2. Pelamar Jenis Formasi Cum/aude berpredikat Cum/aude atau dengan pujian
Kualifikasi Pendidikan Sarjana/ S-1:
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukurn dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik memakai Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan surat pernyataan sanggup diunduh pada portal https:llsscn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan/ digabung dalam
1 (satu) file.
2) Kartu Tanda Penduduk (eKTP) orisinil atau Surat keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ kecamatan bagi yang belum mempunyai eKTP.
3) Dokumen kelulusan pendidikan yang terdiri dari:
a) ljasah orisinil sesuai dengan jabatan yang dilamar
b) Surat keputusan penyetaraan ijasah dari Kemenristekdikti asli bagi lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri asli.
c) Cetakan Print screen Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN• PT yang memuat status legalisasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https:llbanpt.or.id atau surat legalisasi yang dikeluarkan oleh KemenRistekDikti yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar. (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri yang pada ijasah/transkrip tidak tercantum akreditasinya) (asli/ foto copy)
d) Dokumen diatas digabungkan kedalam 1 (satu) file.
4) Transkrip Nilai lndek Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri sedangkan lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri memakai surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cum/aude dari Kemenristekdikti asli.
b. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri pada ijasah atau transkip nilai IPK
wajib memuat keterangan atau goresan pena cumlaude atau dengan pujian
c. Unggah dokumen persyaratan lamaran pada point a soft file dengan format Pdf dan foto format Jpg dilakukan secara online melalui portal https:l/sscn.bkn.go.id;
d. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan lamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 (ditutup pada tanggal 7 Oktober
2018 pukul 23.59 WIB);
e. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 12 Oktober s.d. 22 Oktober 2018.
3. Pelamar Jenis Formasi Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan
Sarjana/S-1 dan Diploma Ill:
a. Dokumen persyaratan terdiri dari:
1) Surat usang ran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik memakai Komputer, bermaterai Rp. 6000,• ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan surat pernyataan sanggup diunduh pada portal https:llsscn.bkn.go.id danl atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan dalam 1 (satu) file.
2) Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan
rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) I kecamatan bagi yang belum mempunyai eKTP.
3) Dokumen kelulusan pendidikan yang terdiri dari:
a) ljasah orisinil sesuai dengan jabatan yang dilamar
b) Surat penyetaraan ijasah dari Kemenristekdikti asli bagi lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri asli.
c) Cetakan Print screen Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN• PT yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat legalisasi yang dikeluarkan oleh KemenRistekDikti yang dimiliki perguruan tinggi pelamar. (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri yang pada ijasah/transkrip tidak tercantum akreditasinya) (asli/ foto copy)
d) Dokumen diatas digabungkan kedalam 1 (satu) file.
4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndek Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (IPK) dari Kemenristekdikti asli.
5) Surat Keterangan Dokter yang mengambarkan jenis/ tingkat Disabilitasnya dari
RS Pemerintah referensi terlampir (ASLI).
b. Unggah dokumen persyaratan lamaran pada point a soft file dengan format Pdf dan foto format Jpg dilakukan secara online melalui portal: https:l/sscn.bkn.go.id;
c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan lamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 (ditutup pada tanggal 7 Oktober
2018 pukul 23.59 WIB);
d. Sebagaimana pengaturan dalam Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018, peserta formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi adrninistrasi melalui verifikasi dokumen persyaratan secara unggah wajib hadir di masing• masing kanwil dimana peserta diabilitas berdomisili untuk memastikan kesesuaiaan formasi dengan tingkat/ jenis/ kriteria disabilitasnya tanggal 15 s.d
17 Oktober 2018. Apabila hasil verifiaksi tidak sesuai maka tidak sanggup diberikan
Kartu Peserta Ujian sedangkan yang sesuai akan diberikan Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti Seleksi selanjutnya.
4. Pelamar Jenis Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat Kualifikasi Pendidikan
Sarjana/ S-1:
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,• ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan surat pernyataan sanggup diunduh pada portal https://sscn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id} kedua dokumen dijadikan dalam 1 (satu) file.
2) Kartu Tanda Penduduk (eKTP) orisinil atau Surat keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) I kecamatan bagi yang belum mempunyai eKTP (1 (satu) file).
3) Dokumen kelulusan pendidikan yang terdiri dari:
a) ljasah orisinil sesuai dengan jabatan yang dilamar
b) Surat penyetaraan ijasah dari Kemenristekdikti asli bagi lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri asli.
c) Cetakan Print screen Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN• PT yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat legalisasi yang dikeluarkan oleh KemenRistekDikti yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar. (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri yang pada ijasah/transkrip tidak tercantum akreditasinya) (asli/ foto copy)
d) Dokumen diatas digabungkan kedalam 1 (satu) file ..
4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndek Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan sekolah tinggi tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (IPK) dari Kemenristekdikti asli
5) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil dari Papua
b. Unggah dokumen persyaratan lamaran pada point a soft file dengan format Pdf dan foto format Jpg dilakukan secara online melalui portal: https:l/sscn.bkn.go.id;
c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan lamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 (ditutup pada tanggal 7 Oktober
2018 pukul 23.59 WIB);
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online rnelalui portal : https:llsscn.bkn.go.id dirnulai pada tanggal 12 Oktober s.d. 22 Oktober 2018.
5. Pelamar Jenis Formasi Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SL TA Sederajat:
a. Dokumen persyaratan yang dikirim terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (ASLI, format surat lamaran sanggup diunduh di portal https:/lsscn.bkn.go.id dan/atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (eKTP) atau Fotocopy Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ kecamatan bagi yang belum mempunyai eKTP.
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat eKTP, yang bersangkutan harus menciptakan surat keterangan dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (fotocopy).
- foto copy surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa kepala suku dan seteruysnya baca di pdf
- Fotokopi ljazah/ STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/Transkip Nilai yang terdapat pad a ljazah/ STTB SLTA sederajat (ljasah dan daftar nilai/ transkip nilai harus berbahasa Indonesia)
- Fotokopi Surat Penyetaraan ljasah dan Transkip Nilai dari KemenDikbud (lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (lulusan Pesantren).
- Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, ditandatangani diatas materai 6000 oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (asli, format surat pemyataan sanggup diunduh di portal https:l/sscn.bkn.go.id ).
- Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah 3 x 4 sebanyak 2 buah.
- Fotokopi Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari portal https:llsscn.bkn. go.id.
b. Batas waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober
2018 (ditutup tanggal 7 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB).
c. Batas waktu penerimaan dokumen persyaratan oleh panitia daerah melalui Po.
Box pada tanggal 8 Oktober 2018 pukul 16.00 waktu setempat (cap pas diterima di PO. Box).
d. Pemanggilan peserta dalam seleksi manajemen Verifikasi Dokumen atau Berkas Asli dan Pengukuran Tinggi Sadan dan Pemberian Kartu Peserta Ujian dimulai pada tanggal 15 Oktober - 17 Oktober 2018.
6. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan
Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (ASLI, format surat lamaran dapat diunduh di portal: https:1/sscn.bkn.go.id dan/atau laman http://cpns. kemen ku mham. go. id)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (eKTP) atau Fotocopy Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP.
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat eKTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (fotocopy).
- Fotocopy Surat keterangan dari kelurahan I kepala desa I kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang renta (bapak dan/ ibu) orisinil dari Papua.
- Fotokopi ljazah/ STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/Transkip Nilai yang terdapat pad a ljazah/ STTB SLTA sederajat (ljasah dan daftar nilai/ transkip nilai harus berbahasa Indonesia).
- Fotokopi Surat Penyetaraan ljasah/ Transkip Nilai dari KemenDikbud (lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (lulusan Pesantren).
- Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (ASLI, format surat pernyataan sanggup diunduh di portal : https://sscn.bkn.go.id ).
- Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah 3 x 4 sebanyak 2 buah.
- Fotokopi Kartu Pendafatran SSCN 2018 yang dicetak dari portal https://sscn.bkn. go.id .
b. Batas waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober
2018 (ditutup tanggal 7 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB).
c. Batas waktu penerimaan dokumen persyaratan oleh panitia kawasan melalui PO.
Box pada tanggal 8 Oktober 2018 pukul 16.00 waktu setempat (cap pas diterima di PO. Box).
d. Pemanggilan peserta dalam seleksi manajemen Verifikasi Dokumen atau Berkas Asli dan Pengukuran Tinggi Badan dan Pemberian Kartu Peserta Ujian dimulai pada tanggal 15 Oktober - 17 Oktober 2018.
VI. TAHAPAN SELEKSI
1. Tahapan Seleksi Magister. Dokter, Sarjana I S-1 ID-IV dan Diploma Ill I D-111 (lenis gugusan umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)
- Seleksi Administrasi Dokumen persyaratan Unggah
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Substansi Jabatan memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
- Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi lnformasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Praktik Komputer dengan bobot 40%.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
- Bahasa lnggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%
- Khusus pelamar jabatan Dasen Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Praktik Mengajar dengan bobot 40%.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
- Bahasa lnggris memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%
2. Tahapan Seleksi Diploma Ill dan Sarjana/ S-1 Uenis gugusan penyandang disabilitas):
- Seleksi Administrasi:
- Verifikasi dokumen persyaratan unggah.
- Verifikasi kesesuaian tingkat/ jenis/ kriteria penyandang disabilitas.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Substansi Jabatan memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
- Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi lnformasi Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) terdiri dari :
- Praktik komputer dengan bobot 40%.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
- Bahasa lnggris memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%
3. Taha pan Seleksi SLTA I Sederajat (Jenis Formasi Um um dan Khusus Putra/1 Papua dan
Papua Barat)
- Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. Box
- Verifikasi dokumen orisinil dan Pengukuran tinggi badan
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Kesamaptaan dengan bobot 60%.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
- Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) kota provinsi sesuai dengan hal sebagai berikut :
a. Bagi pendaftar penjaga tahanan, kota provinsi lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada eKTP atau surat keterangan domisili
b. Bagi pendaftar penjaga tahanan formasi putra/i Papua dan Papua Barat, kota provinsi lokasi pelaksanaan seleksi yaitu papua atau papua barat sesuai dengan domisili pada eKTP atau surat keterangan domisili
c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan, kota provinsi lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD) pada di portal https:llsscn.bkn.go.id
VII. SISTEM KELULUSAN
- Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Magister/ S.2, Dokter, Sarjana/S.1/ D.JV, Diploma Ill/ 0-IIJ jenis gugusan umum, Cum/aude, disabilitas dan Putra/putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCN sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain menurut kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/ jenis kriteria penyandang disabilitas.
- Kelulusan seleksi Administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan pada kesesuian data yang terdapat dalam portal SSCN, dokumen PO. Box, dokumen asli dan tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman.
- Bagi peserta sehabis dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak sanggup diberikan kartu peserta ujian/ dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi manajemen dan mendapatkan kartu peserta ujian sanggup mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi gugusan yang diharapkan pada satu jabatan dengan mernperhatikan jenis gugusan yang sama dan pengelompokan yang sama Genis gugusan dan pengelompokan terlampir).
- Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dafam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 36 Tahun 2018 dengan memperhatikan jenis gugusan yang sama dan pengelompokan yang sama (ienis gugusan dan pengelompokan terlampir).
- Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi sanggup diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan gugusan khusus tidak terpenuhi sanggup diisi pendaftar dari gugusan umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik sehabis mendapatkan persetujuan dari Panselnas.
VIII. LAIN-LAIN
- Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melaksanakan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman
- Pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan
- Terhadap file unggah yang tidak sanggup dibaca dengan jelas oleh panitia dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang dikirim/diunggah sehingga menjadikan peserta gugur/ tidak lulus merupakan kelalaian peserta, panitia tidak bertanggungjawab.
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 tentang ljasah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi sekolah tinggi tinggi dinyatakan bahwa ljasah yaitu dokumen pengakuan prestasi berguru dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi sehabis lulus ujian yang diselenggarakan oleh sekolah tinggi tinggi serta penerbitan ljasah bertujuan memberikan bukti tertulis tentang capaian pembelajaran sehingga surat keterangan lulus (SKL) tidak berlaku sebagai dokumen tertulis dalam rangka registrasi seleksi.
- Jabatan penjaga tahanan mempunyai jam kerja yang memakai pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur (tanggal merah) termasuk hari libur nasional. Dengan pola jam kerja tersebut, dimungkinkan seorang penjaga tahanan bertugas pada malam hari sampai dini hari untuk mengawasi/ menghadapi warga binaan pemasyarakatan (tahanan/ narapidana). Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas seorang penjaga tahanan harus mempunyai fisik yang prima yang sanggup disaring melalui seleksi kompetensi bidang kesamaptaan.
- Guna menggali tingkat kemampuan samapta sebagaimana angka 5, dalam keputusan Kapolri Nomor KEP/698/Xll/2011, pelaksanaan seleksi kesamaptaan dibedakan jenis/metode dan sistem penilaiannya menurut jenis kelamin (pria dan wanita). Hal ini sesuai dengan alokasi gugusan yang tersedia (kuota laki-laki dan/ atau kuota wanita). Bagi peserta wanita yang sedang hamil, tidak ada perlakuan khusus dalam seleksi kesamaptaan, apabila tetap bersedia mengikuti seleksi maka wajib menciptakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami yang menyatakan bersedia menangung segala resikonya dan tidak akan menuntut kepada panitia.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memperlihatkan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Bagi peserta yang tidak hacir, terlarnbat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak sanggup memperlihatkan kartu peserta ujian dan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi I dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan I data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan I atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani I tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/pendaftar/peserta/Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap selesai dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut hasil keputusan rapat sehabis mendapatkan persetujuan Panselnas;
- Apabila dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.;
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
- Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat.
- Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pendaftar I peserta menjadi milik panitia sehingga panitia sanggup tidak memberikan kembali data/dokumen tersebut apabila diminta oleh pendaftar/peserta
- lnformasi lebih lanjut sanggup dilihat dilaman http://cpns.kemenkumham.go.id
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian
Jika anda tidak mau membaca ulasan berikut silahkan Download PDFnya
Hukum dan Hak Asasi Tahun 2018 sanggup mengubungi Ca// Center yang sanggup dihubungi:
-Telepon (021) 5253004 (ext 310) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00
WIB atau melalui Twitter @cpnskumham I @Kemenkumham_RI ;
- Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 di akun Telegram @cpnskumham (tidak mendapatkan panggilan telepon hanya teks/gambar/video)
Baca juga : Download Materi Ujian CAT tes CPNS tahun 2018
Sumber https://www.berimanblog.com/